Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani mengecam tindakan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang telah ditangkap oleh Divpropam Mabes Polri, Kamis (20/2).
Fajar dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Selain itu, Fajar juga diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, dengan bukti video yang diunggah ke situs porno luar negeri.
Saya mengecam keras tindakan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik, tetapi kejahatan serius yang mencoreng institusi Polri dan merusak kepercayaan publik. Oleh karena itu, penegakan hukum pidana harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, tegas Dewi
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin