Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani menilai sudah seharusnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter terhadap pasiennya tidak berakhir damai.
Sebab menurut dia, penyelesaian semacam itu sudah tentu mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi mengulang siklus kekerasan.
Politikus PDI Perjuangan itu lantas mewanti-wanti para aparat penegak hukum untuk tidak berpihak kepada dokter cabul.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029