Semarang, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani meminta kepala daerah cermat sebelum mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan, terutama ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat setempat.
Jangan sampai ketika Menkes menetapan PSBB di suatu wilayah, daerah belum siap mengenai anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, kata Dewi Aryani di Semarang, Minggu (4/4).
Baca:China Bantu Irak TanganiCorona, Ini Analogi Budiman
Politikus PDI Perjuangan ini mengemukakan hal itu, ketika merespons Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).