Lampung Tengah, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi LampungNi Ketut Dewi Nadi melakukan sosialisasi Perda No 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan keluarga.
Dewi Nadi menjelaskan betapa pentingnya Perda tersebut dalam situasi pascapandemi COVID-19 seperti saat ini. Dimana konflik dalam rumah tangga cukup meningkat yang akhirnya menyebabkan perceraian.
Baca:Banteng Lampung Ikut BIMTEK PDI Perjuangan Seluruh Indonesia
Dalam Perda ini kita dijelaskan bagaimana cara menyikapinya. Artinya, meski efek domino perekonomian sangat terasa bagi masyarakat di situasi Covid-19 ini, satu hal yang perlu diingat bahwa kita harus selalu membentengi keluarga kita dengan pendidikan moral dan agama yang baik, jelas srikandi PDI Perjuangan lampung ini.