Dhito Larang Perangkat Desa Salurkan Bansos ke Keluarganya

Kecuali yang bersangkutan memang betul-betul membutuhkan.
Kamis, 29 September 2022 16:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kediri, Gesuri.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tidak memperbolehkan kepala desa, perangkat desa, ketua RT maupun RW memberikan bantuan kepada keluarga atau sanak saudaranya.

Kecuali yang bersangkutan memang betul-betul membutuhkan, kata dia di Kediri, Rabu (28/9).

Ia mengingatkan tentang pentingnya validasi data bagi penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kediri.

Baca:Ganjar Ajak Mahasiswa Turut Awasi PenyaluranBansos

Baca juga :