Kediri, Gesuri.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tidak memperbolehkan kepala desa, perangkat desa, ketua RT maupun RW memberikan bantuan kepada keluarga atau sanak saudaranya.
Kecuali yang bersangkutan memang betul-betul membutuhkan, kata dia di Kediri, Rabu (28/9).
Ia mengingatkan tentang pentingnya validasi data bagi penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kediri.
Baca:Ganjar Ajak Mahasiswa Turut Awasi PenyaluranBansos