Denpasar, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menyosialisasikan kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro kecil menengah menjadi sebesar 0,5 persen di Denpasar, Bali, setelah diluncurkan di Surabaya pada Jumat (22/6).
Kepala Negara dijadwalkan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha termasuk UMKM dan instansi terkait lainnya di Hotel Prime Sanur Plaza di Sanur, Denpasar, pukul 11.00 WITA, Sabtu (23/6), dalam serangkaian kunjungan kerja di Bali.
Baca: Presiden Luncurkan PPh Final UMKM 0,5 Persen
Sementara itu pantauan di lokasi sosialisasi sekitar pukul 08.00 WITA, ratusan orang sudah mengantre untuk verifikasi kartu identitas agar bisa memasuki gedung utama.
Setelah lolos verifikasi dengan menyertakan KTP, NPWP dan surat undangan, para peserta kemudian harus melewati mesin pendeteksi logam atau metal detector untuk memasuki ruang utama di Agung Ballroom.