Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Diah Pitaloka memandang perlu ada inovasi sistem respons pelaporan yang cepat tanggap dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diah Pitalokmenegaskan bahwa perlu inovasi sistem respons kasus dan portal pelaporan terkait dengan merebak prostitusi online, menyusul modus pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Sekarang akses komunikasi makin gampang. Oleh karena itu, perkuat sistem online juga. Namun, tidak hanya online, tetapi langsung pelayanan tuh harus datang, ujarnya usai menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pemahaman hak perempuan serta pencegahan TPPO di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/7).
Baca:Edy Jelaskan Posisi Organisasi Profesi dalam RUU Kesehatan