Diah Dukung Pendamping PKH Jadi Calon PPPK

Pendamping PKH yang berjumlah 38 ribu orang telah didaftarkan menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Senin, 22 Agustus 2022 16:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bogor, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mendukung upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dimana Pendamping PKH yang berjumlah 38 ribu orang telah didaftarkan menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kemarin kebetulan saya dari Fraksi PDI Perjuangan rapat, kita harus menyuarakan ini di seluruh daerah di Indonesia, kita mendukung penuh ibu Mensos untuk menempatkan (Pendamping PKH), dan ini juga menjadi salah satu program dari Menpan-RB untuk memperkuat sumber daya manusia di kementerian-kementerian, jelasnya.

Baca:Bupati Manokwari dan BKN RI Serahkan 545 SKPPPK

Diah mengakui hal tersebut membutuhkan waktu. Namun dirinya bersama yang lain akan memperjuangkan, mengingat Pendamping PKH menjadi ujung tombak dinamika sosial dan perannya sangat penting bagi kestabilan sosial.

Baca juga :