Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka mengapresiasi pemerintah yang berhasil menetapkan besaran BPIH diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan dibanding tahun lalu.
Pemerintah menetapkan besaran biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) untuk jamaah tahun 2019 M/1440 H sebesar Rp 35.235.602.
Baca:Ineu Sambut Baik Pembangunan AsramaHajiKertajati
Akhirnya kita bisa menyusun sehingga menghasilkan biaya haji untuk tetap di tahun 2019 tidak ada kenaikan dengan pelayanan meningkat yang seperti diharapkan selama ini, kata Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/2).
Adanya pelayanan tenda ber-AC di Arafah, pelayanan transportasi dan konsumsi dengan cita rasa Nusantara diharapkan memberi manfaat lebih bagi para jamaah haji 2019.