Diah Pitaloka Minta Pemda Perketat Penerbitan Izin Tempat Penitipan Anak

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan seharusnya pemerintah daerah yang menerbitkan izin day care harus melakukan pengawasan serta evaluasi
Rabu, 28 Agustus 2024 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, DIah Pitaloka menyoroti kasus penganiayaan anak di tempat penitipan anak (day care) di Depok, Jawa Barat. Diketahui, penganiayaan itu dilakukan oleh pemilik day care tersebut.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, seharusnya pemerintah daerah yang menerbitkan izinday careharus melakukan pengawasan serta evaluasi.

Pengawasan dari pemerintah, khususnya pemerintah daerah yang menerbitkan izin pendirianday careharus diperhatikan, kata DIah di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Ia meminta, kepada para orang tua yang menitipkan anaknya diday careuntuk lebih berhati-hati. Sekaligus rutin melakukan monitor terhadap kegiatan anak-anak diday care.

Orang tua yang menitipkan anak-anak mereka di tempat penitipan atauday carejuga harus tetap menjalin komunikasi dengan para pengasuh di tempat tersebut. Hal ini untuk mencegah kejadian seperti ini tidak terulang lagi, ujarnya.

Baca juga :