Jakarta, Gesuri.id - Setelah resmi ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sedang dalam proses pembahasan.
Terutama sejumlah aturan yang mengedepankan kepentingan ibu dan anak.
Baca:Rieke Desak Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, RUU tentang KIA dalam proses merekonstruksi draf atas kesepakatan bersama pemerintah.