Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana di Badan Legislasi (Baleg). Hari ini, Jumat (8/5), Baleg melakukan agenda harmonisasi.
Dalam pembahasan salah satu yang akan diusulkan adalah adanya dana abadi penanggulangan bencana.
Baca:Bang Ara Bantu Warga Tomo Sumedang Bagikan Sembako Masker
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan salah satu pengusul RUU Penanggulangan Bencana, Diah Pitaloka mengusulkan, pentingnya alokasi dana abadi bencana di APBN dan APBD. Mengingat Indonesia memiliki banyak daerah rawan bencana.
Kebutuhan penanganan bencana selain yang sifatnya selain darurat juga komprehensif butuh mekanisme anggaran yang berkelanjutan. Pentingnya upaya penguatan sdm kebencanaan, penguatan teknologi kebencanaan, termasuk juga dalam masa penanganan dan recovery pasca bencana yang butuh respon cepat. Sehingga kebutuhannya selalu ada, katanya di Gedung DPR RI, Jumat (8/5).