Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyakini Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan diparipurnakan sebagai RUU Inisiatif DPR pada awal masa sidang di awal tahun depan.
Dan nantinya akan segera diikuti dengan pembahasan di dalam AKD DPR.
Baca:Puan Tegaskan DPR RI Konsisten Jalankan Fungsi Pengawasan
Saya yakin RUU TPKS akan masukan pada masa sidang selanjutnya ini sebagai RUU Insiatif DPR, kata Diah di Jakarta, Jumat (17/12).