Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menjawab Pernyataan Direktur Kuningan Institute, Agus Kusman. Ia mengatakan, memantau APBD bukan kewajiban seorang dua orang saja.
Memantau APBD bukan kewajiban seorang dua orang. Semua masyarakat wajib memantau dan mengkritisi. Sekarang ini kan era keterbukaan, kata politisi PDI Perjuangan tersebut, Sabtu (14/12/2024).
Zul mengungkapkan, APBD 2025 sudah disahkan beberapa pekan lalu. Bahkan sudah dievaluasi gubernur. (Tapi, red) Kalau mantau sih boleh-boleh aja, ujarnya.
Yang jelas, apa yang telah dibahasnya itu dipastikan berpihak pada kepentingan rakyat. Ya pastilah berpihak ke rakyat, tandasnya.
Sementara itu, terdapat informasi jika pada APBD 2025 nanti terdapat alokasi pengadaan mobil dinas para camat.