Jakarta, Gesuri.id - Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kusnadi datang ke LPSK didampingi penasihat hukumnya, yakni Ronny Talapessy, Petrus Selestinus, Jimmy dkk di Jakarta, Jumat (28/6).
Ronny Talapessy yang diwawancara awak media mengatakan, kedatangan ke LPSK ini dalam rangka meminta perlindungan terhadap LPSK atas kejadian yang telah saudara Kusnadi terima, ataupun mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Kami melihat dia (Kusnadi) diperlakukan secara tidak adil, melanggar hukum, melanggar hak hukum sebagai warga negara, ujar Ronny.
Selain itu, Ronny juga menjelaskan Kusnadi tak ada kaitannya dengan perkara hukum Harun Masiku, namun dia dijebak oleh penyidik KPK dan kemudian digeledah dan dilakukan perampasan properti milik pribadi dan buku milik partai.