Didit Srigusjaya: 400 Honorer di Pemprov Tak Aktif Kerja tapi Digaji Rp12 Miliar per Tahun

Menurutnya jika 400 orang honorer yang tidak aktif ini diberhentikan, besar kemungkinan bisa mengurangi defisit Pemprov Bangka Belitung.
Sabtu, 12 Oktober 2024 05:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sementara, Didit Srigusjaya menemukan ada ratusan honorer atau tenaga PHL di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak aktif bekerja, namun tetap menerima gaji pokok setiap bulan.

Menurutnya jika 400 orang honorer yang tidak aktif ini diberhentikan, besar kemungkinan bisa mengurangi defisit Pemprov Bangka Belitung.

Untuk itu, persoalan ini harus segera di putuskan karena belanja pegawai ada batasnya, hanya boleh 30% saja dan ini akan berlaku di tahun 2027 nanti.

Jika 400 orang ini diberhentikan bisa mengurangi defisit kita, karena 400 orang itu jika dikali Rp 2,8 juta jadi sekitar Rp12 miliar dalam 1 tahun. Ini harus dieksekusi di 2025 karena jika dilaporkan ini fiktif, mereka tidak aktif tapi digaji dengan lancar, tegas Didit, baru-baru ini.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan dari 3.332 honorer yang ada di Pemprov Babel, ada 400 honorer yang tidak aktif bekerja, namun tetap menerima upah atau gaji setiap bulannya. Sama seperti honorer di kantor DPRD Bangka Belitung yang terdata ada 194 honorer, 48 orangnya tidak aktif bekerja.

Baca juga :