Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan yang mendengarkan aspirasi masyarakatnya. Mendengar, kabar adanya penolakan tentang kenaikan retribusi sampah untuk pedagang pasar tradisional, pria yang akrab disapa Hendi tersebut akan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Hendi mengatakan, dirinya akan mengkaji ulang Perwal Kota Semarang Nomor 25 Tahun 2018 yang mengatur tentang penyesuaian tarif retribusi uang kebersihan.
Baca: Hendi Inginkan MPLS Tak Ada Kekerasan
Kami akan koreksi kenaikan retribusi tersebut. Mestinya setiap kenaikan itu berdasarkan persetujuan dari kami. Tapi hari ini ada keluhan, saya akan koreksi apa yang membuat kebijakan kepala dinas perdagangan menaikkan sampai sedemikian besar, saya akan koreksi supaya tidak terlalu tinggi, katanya, Selasa (31/7).