Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Penegasan itu disampaikan Lasarus guna meluruskan isu yang diembuskan oleh salah satu calon gubernur yang mengklaim jembatan tersebut sebagai hasil jerih payahnya.
Baca:GanjarPranowo Beri Wejangan ke Pasangan Andika dan Hendi
Ini adalah APBN murni. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggarannya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ini bukan APBD Kabupaten Sambas dan bukan APBD Provinsi Kalimantan Barat. Jadi jangan ada calon-calon dalam rangka Pilkada mempolitisasi jembatan ini untuk kepentingan tertentu, ucapnya saat meninjau progres pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar, Kabupaten Sambas, Jumat (8/11/2024).