Djarot: Mestinya Tukang Becak Diangkat Derajatnya

Mereka yang berprofesi sebagai tukang becak sudah tidak berusia muda sehingga harus diberdayakan secara ekonomi.
Jum'at, 02 Februari 2018 14:22 WIB Jurnalis - Fathor Rasi

Depok, Gesuri.id - Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat menanggapi polemik becak di DKI Jakarta yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Djarot merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum yang melarang beroperasinya becak di Ibu Kota.

Djarot mengungkapkan, apabila akan diubah tentunya Perda tersebut diperbaiki untuk mengizinkan becak kembali beroperasi. Kalau dulu kami selalu patuh kepada apa yang sudah diputuskan sebelumnya. Ada Perda ya sudah, terang Djarot jelang penutupan Sekolah Partai Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Wisma Kinasih, Depok Jabar, Jumat (2/2).

Menurut Djarot, mereka yang berprofesi sebagai tukang becak sudah tidak berusia muda.

Kalau disuruh genjot juga nggak kuat lah. Mestinya mereka itu diangkat derajatnya. Diberikan pelatihan agar mereka tidak lagi menjadi tukang becak, kan begitu. Ini Bahasa Medan, katanya sembari tersenyum.

Mantan Gubernur DKI itu mengatakan, mereka yang berprofesi tukang becak semestinya menjadi target program OK OCE yang dikampanyekan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedean dan Sandiaga Uno.

Baca juga :