Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif mengenai pendanaan Formula E.
Ia meminta kajian dilakukan mengenai uang yang sudah dikeluarkan untuk Formula E.
Baca:Prasetyo: Wali Kota Baru Jangan Jadi Kacung Pengembang
BPK juga seharusnya proaktif menyurati Pemprov soal kajian ulang yang belum dilaksanakan. KPK juga harusnya melihat besarnya uang yang sudah keluar dan potensi kerugian negara yang bisa terjadi tanpa kajian. Hal yang ditunjukkan KPK soal addendum Aetra oleh Gubernur tanpa persetujuan DPRD dan wanprestasi. Seharusnya semua bekerja demi kebaikan rakyat, ujarnya, Sabtu (17/10).
Mengenai pendanaan Formula E, Gilbert meminta Pemprov DKI menjelaskan kepada DPRD. Sehingga, lanjutnya, dirinya tetap mendorong adanya hak interpelasi Formula E.