Dolfie Krtisi Insentif di Jatim Tak Berdampak Maksimal

Sebab pandemi Covid-19 menghantam dunia usaha terlalu dalam, sehingga insentif pajak yang diberikan tetap tidak mampu menggerakkan usaha.
Jum'at, 19 Februari 2021 15:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P. melihat implementasi pemberian insentif perpajakan di Jawa Timur tidak berdampak maksimal bagi pelaku usaha, sebab pandemi Covid-19 menghantam dunia usaha terlalu dalam, sehingga insentif pajak yang diberikan tetap tidak mampu menggerakkan usaha.

Seperti diketahui Kementerian Keuangan memberikan insentif dan fasilitas pajak pada tahun 2020 melalui PMK Nomor 86 Tahun 2020 dan PMK Nomor 28 Tahun 2029 sebagai respon atas pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Insentif perpajakan inipun diperpanjang di tahun 2021 oleh pemerintah melalui PMK Nomor 9 Tahun 2021.

Baca:Pemulihan Ekonomi, Andreas Tekankan Tingkatkan Daya Beli

Baca juga :