Pontianak, Gesuri.id - Komisi XI DPR RI meminta seluruh perusahaan sawit yang ada di Kalimantan Barat untuk menyalurkan dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan aturan yang ada.
Terkait kepatuhan perusahaan sawit itu punya kewajiban untuk memberikan CSR dan harus menyalurkan dana tersebut sesuai dengan aturan undang-undang PT. Ini menjadi masukan dalam pertemuan, kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O. F.P. IR saat menghadiri kegiatan dalam rangka fungsi pengawasan terkait dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terhadap peremajaan kelapa sawit di Provinsi Kalbar, di Pontianak, Kamis (2/2).
Ia juga mengatakan, DPR RI akan mendorong peremajaan pohon sawit yang dilakukan oleh perusahaan dan mendorong aspirasi dari wilayah-wilayah penghasil kelapa sawit.
Baca:Bertemu Sir Lindsay, Puan Minta Tidak Diskriminasi Produk RI