Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon minta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) memberikan kejelasan terkait perhitungan Harga Batubara Acuan (HBA) dalam skema penghimpunan dana kompensasi Domestic Market Obligation (DMO) yang rencananya akan dilakukan Badan Layanan Umum (BLU).
BLU ini punya standar nantinya, standar itu dari harga dan pengeluaran yang dilakukan perusahaan penambang sendiri yaitu HBA, mengenai HBA ini harus jelas perhitungannya, ungkap Dony kepada perwakilan Dirjen Minerba yang hadir pada pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI dengan PT Adaro Energy Indonesia Tbk, di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (14/10).
Baca:Tutup Rakercab, BantengBatu BaraTanam Bibit Pohon
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan hal tersebut, usai mendengar banyak keluhan dari para penambang terkait besarnya selisih harga batu bara pada indeks dalam negeri yaitu Indonesia Coal Index (ICI) dengan Indeks Internasional.