Rejang Lebong, Gesuri.id - Kalangan pengurus parpol di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kecewa dengan status RSUD Curup yang belum terakreditasi sehingga tidak bisa mengurus surat keterangan kesehatan pencalonan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rejang Lebong, yang juga Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong, Surya, usai menghadiri sosialisasi pendaftaran caleg Pemilu 2019, bertempat di aula KPU Rejang Lebong, Selasa (3/7) menyesalkan belum terakreditasinya RSUD setempat sehingga tidak bisa memberikan PAD untuk daerah itu.
Baca:DPRDBengkuluMinta Pemda Perhatikan Realisasi Investasi
Selama ini kita berpikir RSUD Curup ini sudah terakreditasi, tapi ternyata berdasarkan surat edaran dari KPU-RI yang diambil dari Kemenkes diketahui RSUD kita belum terakreditasi, katanya.
Dengan belum terakreditasinya rumah sakit setempat, maka PAD yang ditarik dari pengurusan pemeriksaan kesehatan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berjumlah mencapai 500 orang tidak bisa mereka tarik.