Kendari, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi Sulawesi tenggara menilai kesejahteraan buruh di Sultra masih sangat minim dikarenakan standar Upah Minimun Provinsi (UMP) masih kecil yaitu sebesar Rp2.710.595
KetuaDPD Repdem Sultra Adi Maliano mengatakan sudah layaknya UMP Sultra dinaikan mengingat pertumbuhan Ekonomi Sultra sudah mulai membaik pasca pandemi COVID-19
Baca:UMPNaik 13%, Komunikasi Tripartit Pemprov DKI Harus Baik
Dampak kenaikan BBM dapat dirasakan pekerja buruh walaupun sudah dibantu dengan BSU Rp600.000 kebutuhan harga bahan pokok juga sedikit mengalami kenaikan jadi penguluaran semakin besar