DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Hadapi Masa Panen Raya

Pemerintah yang telah menetapkan harga batas atas atau “ceiling price” pembelian beras dan gabah, menjelang masa panen raya, Maret nanti. 
Kamis, 23 Februari 2023 10:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR I Made Urip mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menetapkan harga batas atas atau ceiling price pembelian beras dan gabah, menjelang masa panen raya, Maret nanti.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah juga menetapkan floor price atau harga batas bawah pembelian beras dan gabah.

Bagus, itu langkah antisipasi. Tentu kita apresiasi, kata I Made Urip, Selasa (21/2).

Baca:Ipuk Bulog Gelar Pasar Murah Untuk Kendalikan Inflasi

Baca juga :