Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai, penanggulangan bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak bisa berdiri sendiri, terutama dalam kerangka aturan.
Untuk itu, dirinya mengusulkan perlu adanya perubahan di dalam Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana.
Baca:DPRD Soroti Kondisi Lingkungan di Jabar
Misalnya terhadap perusahaan swasta juga harus punya aturan untuk diatur dalam UU, bertanggung jawab terhadap kebakaran di lahan konsesi. Terutama di Riau, kasus kebakaran hutan yang seringkali terjadi mungkin ke depan harus dibicarakan bersama, usul politisi PDI-Perjuangan itu.
Dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana itu nanti dirinya berharap adanya masukan lebih lanjut sehubungan dengan keterbatasan peraturan dalam implementasi penanggulangan bencana.