DPR Dorong Legalitas Status Driver Ojol: Ada Jutaan Orang yang Harus Dilindungi!

Rahmad mendorong agar Pemerintah memberi perhatian lebih serius terkait legalitas driver ojol sebagai profesi kemitraan.
Jum'at, 30 Agustus 2024 08:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ribuan driver ojek online (ojol) dan kurir online hari ini melakukan demo pada sejumlah titik di kawasan Jakarta dengan tuntutan utama soal tarif layanan antar barang dan makanan yang belum diatur oleh Pemerintah. Komisi IX DPR RI menilai permasalahan menyangkut driver ojol akan terus berkembang selama status atau legalitasnya belum jelas.

Masalah ojol ini kan complicated karena hubungan antara aplikator dan pengendara ojol bukan hubungan kerja melainkan kemitraan, maka perlindungan driver ojol sebagai tenaga kerja menjadi sulit karena belum ada aturannya, kata Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, Jumat (30/8).

Sebagai mitra dari perusahaan transportasi online, artinya pendapatan driver ojol masih tergantung dari aktif tidaknya pengemudi dalam mengambil order. Hal tersebut menjadi salah satu tuntunan dari demo driver ojol hari ini di mana mereka meminta Pemerintah melegalkan status profesi driver ojol dalam suatu aturan kebijakan Pemerintah sehingga pihak aplikator tidak membuat aturan secara sepihak.

Oleh karenanya, Rahmad mendorong agar Pemerintah memberi perhatian lebih serius terkait legalitas driver ojol sebagai profesi kemitraan.

Baca:GanjarBeberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia

Baca juga :