Jakarta, Gesuri.id - Pemborosan anggaran negara diduga terjadi saat Lembaga Otoritas Jasa Keungan (OJK) menyewa gedung saat raker. Untuk itu Komisi XI DPR RI pada akhir bulan Juni ini berencana akan memanggil Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi mendengarkan penjelasan terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti diketahui, permasalahan sewa dan penggunaan kantor Gedung OJK kembali menjadi sorotan. Pasalnya, terungkap dari hasil Ikhtisar Pemeriksaan Semester II tahun 2018 silam yang dipublikasikan oleh BPK.
Baca:Ganjar MintaOJKPermudah Akses Permodalan Bagi UMKM
Dalam temuannya itu, BPK menemukan Dewan Komisioner OJK telah memutuskan menyewa gedung Wisma Mulia 1 dan 2. Namun, pada kesempatan selanjutnya hanya memanfaatkan sebagian dari gedung itu.
Hal ini tentu saja menghabiskan uang sewa, namun penggunaan gedungnya kurang maksimal dimanfaatkan.