Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mengatakan, saat ini DPR belum melakukan pembahasan terkait kenaikan cukai rokok pada tahun depan, termasuk besaran tarifnya.
DPR RI menyatakan akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum merestui pemerintah untuk menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun depan.
Baca:Ganjar: Perlu Ada Ruang Check and Balances di Pemerintahan
Kita belum bahas itu karena kan nanti pembahasan itu akan dilakukan pada saat setelah presiden menyampaikan Nota APBN. Itu baru akan kita bahas, termasuk kita tau rencana pemerintah mau menaikkan berapa, kata Andreas, Rabu (12/6/2024).