DPR RI Akan Prioritaskan Pembahasan RUU Pemilu

Ia menambahkan Komisi II berencana mengirim surat kepada pimpinan DPR RI.
Sabtu, 19 April 2025 11:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan komisinya akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2025 ini.

Ia mengatakan bahwa Komisi II DPR sudah mengundang berbagai pihak, mulai dari pemangku kebijakan, pengamat, hingga organisasi sipil, untuk meminta masukan mengenai perubahan Undang-Undang Pemilu tersebut, baik untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.

Alangkah tepatnya, baiknya kalau Undang-Undang Pemilu itu ya di bidangnya, mitra kerja, di Komisi II, kata Aria Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Baca juga :