Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyampaikan DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan produk legislasi yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasinya, DPR RI telah mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan melakukan pengambilan keputusan terhadap tiga RUU sebagai usul inisiatif DPR RI.
Baca:Risma: Belum Ada Titik Temu Pembahasan RUU PB
DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan Produk legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya utk memajukan kesejahteraan rakyat serta produk legislasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia, ucap Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).