Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan meminta maaf telah memilih Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan ini disampaikan setelah mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mundur di tengah isu dugaan pelanggaran etik.
Lili diduga melanggar etik setelah menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
Baca:Sekjen Hasto Pimpin Jajaran Partai Ikuti SosialisasiKPK