DPR RI Resmi Terima LHP LKPP Tahun 2022 Dari BPK 

DPR bertugas untuk membahas & menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan & tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.
Rabu, 21 Juni 2023 15:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPR RI secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 dari BPK RI.

Dalam Rapat Paripurna, Selasa (20/6) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta itu disampaikan pula Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sesuai ketentuan pasal 17 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat disampaikan oleh BPK kepada DPR dan DPD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat, ujar Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani saat memimpin rapat.

Baca:Ganjar Pranowo Bakal Berorasi di Lapangan Bersejarah

Baca juga :