DPR RI Segera Tindak Lanjuti Supres RUU Perampasan Aset

DPR akan segera menindaklanjuti Surpres tentang RUU Perampasan Aset sesuai mekanisme, tata tertib, dan peraturan yang berlaku.
Sabtu, 01 Juli 2023 10:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR bersama pemerintah tengah fokus membahas anggaran 2023 sehingga Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset urung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-27 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, Selasa (20/6).

Sekarang kita bersama pemerintah sedang fokus rapat pembahasan urusan anggaran untuk tahun 2023 ini, itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini, kata Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia menyebut bahwa DPR akan segera menindaklanjuti Surpres tentang RUU Perampasan Aset sesuai mekanisme, tata tertib, dan peraturan yang berlaku.

Baca:Megawati Buka Pesta Kesenian Bali 2023

Baca juga :