DPR RI Serius Rampungkan Pembahasan RUU Provinsi Bali

Naskah Akademik maupun draf RUU Provinsi Bali untuk segera diajukan, dibahas dan diselesaikan secepatnya. 
Rabu, 12 Februari 2020 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id DPR RI memastikan serius menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali.

Kesiapan tersebut dibuktikan dengan telah rampungnya Naskah Akademik maupun draf RUU Provinsi Bali untuk segera diajukan, dibahas dan diselesaikan secepatnya.

Baca:RUU Provinsi BaliBukan untuk Membentuk Daerah Otsus

RUU Provinsi Bali ini sudah sangat lengkap sekali sehingga untuk lebih produktif program legislasi DPR dan Baleg, maka RUU ini harus menjadi skala prioritas pembahasan, ucap Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR I Ketut Kariyasa Adnyana, di Jakarta, Selasa (11/2).

Baca juga :