Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal.
Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal, kata Junimart dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/11).
Junimart menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertipikat tanah yang diterbitkan badan pertanahan tanah (BPN).
Baca:Periksa Direksi Garuda Hingga Menteri BUMN 2004-2019 !