Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menyoroti mekanisme pelaksanaan pungutan ekspor batu bara menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP) PNBP dari sebelumnya berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).
Yulian menilai perubahan nama itu bukan menjadi masalah esensial, karena yang terpenting bagaimana penerimaan negara dalam bentuk PNBP bisa masuk.
Baca:Yulian GunharMinta Pemerintah Manfaatkan Potensi LNG
Memang sejak awal DPR minta beda, entah apa nama entitas khusus hasil rapat RDP dengan Menteri ESDM dan pelaku usaha. Namun apapun namanya, entah gotong royong atau apalah itu, yang terpenting PNBP harus masuk ke negara, kata Politisi PDI Perjuangan itu dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1).