Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Junimart Girsang mengatakan Komisi II DPR menunggu surat presiden (surpres) untuk membahas tiga Rancangan Undang-Undang terkait Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Kepulauan Tengah.
Surpres sampai sekarang belum turun, kami menunggu sambil mengonsolidasikan di internal Komisi II DPR, kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/5).
Baca:Bupati Asmat Tegaskan Provinsi Papua Selatan Sudah Final
Dia menjelaskan, saat ini Komisi II DPR sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas tiga RUU tersebut, yaitu Panja RUU Papua Tengah, Panja RUU Papua Selatan, dan Panja RUU Papua Kepulauan Tengah.