Jakarta, Gesuri.id - Komisi C DPRD Surabaya mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang membersihkan sungai perbatasan Surabaya-Sidoarjo meski sungai tersebut bukan berada pada wilayah kewenangan pemerintah kota.
Sungai perbatasan tersebut berada dalam koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang merupakan unit di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Pembersihan dilakukan terhadap eceng gondok yang memenuhi sungai dan menghambat aliran air. Selain eceng gondok, sungai tersebut sebenarnya juga mengalami pendangkalan sedimentasi, yang menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Rungkut Menanggal, Gununganyar, ketika terjadi cuaca ekstrem dengan curah hujan yang tinggi dalam durasi lama.
Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan