Pangkalpinang, Gesuri.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusut manajemen supermarket Giant Bangka tengah ke Kementerian Tenaga Kerja RI, karena telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 28 karyawan, tanpa alasan yang tepat.
Kita bawa permasalahan ini ke pusat, agar pusat bisa menjembatani kita untuk mengatasi permasalahan ini, kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya saat beraudiensi dengan para karyawan yang di PHK serta instansi terkait, di Pangkalpinang, Rabu (1/8).
Baca:Interpelasi, DPRD Kalteng Study Banding ke Bangka Belitung
Didit mengatakan, sebanyak 28 karyawan-karyawati Giant mendatangi DPRD mengeluhkan sikap manajemen Giant yang sudah melakukan PHK tanpa alasan yang tepat.
Sejak tiga tahun berdirinya Giant di Bangka tengah, semua karyawan tersebut adalah karyawan pertama yang bekerja hingga tiga tahun per 01 Juli 2018. Namun saat waktunya mereka diangkat sebagai karyawan tetap, manajemen Giant melakukan PHK langsung tanpa alasan yang tepat.