DPRD Babel Tetapkan Tujuh Komisioner KPID Babel 

Tujuh nama Komisioner KPID tersebut yang diplenokan berdasar skor tertinggi dari hasil uji kepatutan dan kelayakan.
Rabu, 04 Juli 2018 14:08 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Pangkalpinang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Babel.

Tujuh nama Komisioner KPID tersebut yang diplenokan berdasar skor tertinggi yakni M. Adha Al Qodri, Rusdiar, Imam Ghozali, Izhar Yulia Amri, Febry Aginda Ginting, Bagong Susanto dan Sarli Sunarya.

Baca:DPRD Provinsi KepulauanBabelGelar Uji Kelayakan Calon KPID

DPRD Kepulauan Babel segera mengirimkan hasil penetapan pleno tersebut kepada gubernur untuk segera dilantik.

Kita akan mengirimkan 7 nama ini ke gubernur untuk segera dilantik dan diterbitkan SK (Surat Keputusan,red), jelas, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Bangka Belitung Adet Mastur di Pangkal Pinang, Selasa (3/7).

Baca juga :