Sampit, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan air limbah domestik.
Baca:Jokowi Diminta Perhatikan Manuver Menteri Terkait Ekonomi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Damarsing mengapresiasi dan menyambut baik hal tersebut mengingat bahwa UUD 1945 mengamanatkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah wajib mengupayakan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi seluruh warga masyarakat.
Lingkungan hidup perlu diupayakan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya pencemaran dimana unsur pencemaran dapat berasal dari berbagai sumber salah satunya adalah air limbah domestik yang berasal dari usaha atau kegiatan pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan apartemen, lembaga-lembaga pendidikan dan asrama, ujarnya Selasa (10/5).