Buntok, Gesuri.id-Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Hermanes mengatakan DPRD bersama dinas terkait telah menyepakati pola baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana hibah.
Baca:Tiga Tahun Menanti, 409 CPNS Puncak Ikut Pelatihan Dasar
Pola baru tersebut berdasarkan hasil Kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Daerah (Setda) beberapa hari lalu, kata Hermanes, Minggu (10/7).
Sebelumnya, lanjutnya, pola pengelolaan dan penyaluran dana hibah itu dilakukan satu pintu melalui Bappeda berdasarkan hasil kesepakatan, polanya dilakukan perubahan.