DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 3 Raperda

Rapat paripurna yang dilaksanakan adalah berdasarkan tindak lanjut dari hasil rapat BANMUS DPRD Bengkulu Utara yang telah dilaksanakan.
Jum'at, 26 Juli 2024 00:13 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Bengkulu, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar terhadap 3 (Tiga) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Bengkulu Utara, baru-baru ini.

Tiga Ranperda tersebut yakni, Pertama Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. Kemudian yang kedua, Ranperda tentang Rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045. Selanjutnya yang ke tiga, Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH yang didampingi Wakil ketua II Herliyanto, S.IP, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., MAP dan sejumlah Kepala SKPD, Forkopimda Serta beberapa anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Sonti Bakara, SH menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan adalah berdasarkan tindak lanjut dari hasil rapat BANMUS DPRD Bengkulu Utara yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Sebelum membuka rapat, saya menyampaikan selamat kepada Pemkab Bengkulu Utara, yang telah sukses selaku tuan rumah mengadakan MTQ tingkat provinsi Bengkulu ke 36 tahun 2024 ini. Kemudian, rapat Paripurna kita buka dan terbuka untuk umum, ujar Sonti Bakara.

Baca juga :