Kulon Progo, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan tiga catatan khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kulon Progo Tahun Anggaran 2018, yakni Pelabuhan Tanjung Adikarto segera diselesaikan, penambangan pasir besi oleh PT JMI segera beroperasi dan proyek normalisasi Sungai Serang diperbaiki.
Baca:DPRDKulon ProgoMinta Tanggung Jawab Penambang
Kami memberikan catatan khusus karena Pemkab Kulon Progo tidak mampu menjalin komunikasi dengan baik terhadap pemangku kepentingan di atasnya dan kurang tegas dalam pengambilan kebijakan sehingga menyebabkan proyek infrastuktur mangkrak dan menghambat investasi, kata Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Selasa (12/3).
Catatan pertama, yakni masih belum beroperasinya Pelabuhan Tajung Adikarto. Secara kewengan, Pelabuhan Tanjung Adikarto ada di provinsi, namun secara realitas mulai dibangun hingga saat ini, anggaran yang dikeluarkan sudah mencapai ratusan miliar rupiah dan kondisi pelabuhan mangkrak.
Untuk itu, kami minta Pemkab Kulon Progo proaktif melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pemerintah pusat supaya Pelabuhan Tanjung Adikarto segera diselesaikan dan segera beroperasi. Kami menilai pemkab sangat lambat dalam berkoordinasi. Kami juga berharap Pelabuhan Tajung Adikarto bisa menjadi kawasan penyangga Bandara NYIA, kata Akhid.