Jayapura, Gesuri.id - Sekretaris Komisi I DPRD Papua, Mathea Mamoyau mendukung pemecatan 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi.
Politisi PDI Perjuangan ini menandaskan, jika itu memang sudah menjadi temuan maka, harus bisa menjalankan aturan itu dan ASN yang sudah terlibat melakukan korupsi harus dipecat karena itu sudah sesuai aturan yang berlaku karena sudah salah menggunakan kewenangan.
Baca:Djarot Apresiasi PP Soal Penghargaan untuk PelaporKorupsi
Ini merupakan aturan negara yang harus dilaksanakan, jika memang terdapat ASN telah melakukan tindak pidana korupsi, saya pikir memang harus segera di berhentikan. Jangan biarkan oknum-oknum ini kelamaam melakukan korupsi, menghambur-hamburkan uang negara demi memenuhi ambisinya dan memperkaya diri, kata Mathea di Jayapura, Rabu (17/10).
Oleh karena itu , pihaknya menyarankan kepada BKN agar menyurati pimpinan-pimpinan kepala daerah dengan mencantumkan nama-nama ASN yang telah terbukti melalukan tindak pidana korupsi dengan dilengkapi data-datanya.