Kupang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mendukung rencana PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) melakukan investasi garam dengan memanfaatkan lahan Hak guna usaha (HGU PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS).
Kami minta PT PKGD segera melakukan investasi garam di Kabupaten Kupang. Kami ingin melihat kesunguhan PT PKGD bangun industri garam di daerah ini. DPRD sangat mendukung investasi ini karena akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase dalam rapat dengan pendapat dengan warga Kelurahan Baubau di gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Senin (1/10).
Baca:Purworejo Berpotensi Jadi ProdusenGaramBerkualitas
Puluhan warga Kelurahan Baubau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang mendatangi DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi terkait belum direalisasikanya pembangunan industri garam dilakukan PT PKGD karena terkendala adanya portal yang dibangun segelintir warga yang menolak kehadiran PT PKGD.
Mase mengatakan DPRD membutuhkan kehadiran investor untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Kupang yang minim dengan investasi.