Kulon Progo, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar rapat konsultasi pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan membahas pengunduran di Hasto Wardoyo sebagai bupati dan rencana pengusulan Wakil Bupati Sutedjo sebagai bupati.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, DPRD Kulon Progo harus menggelar paripurna pengumuman pengunduran diri Hasto Wardoyo sebagai bupati karena menjabat Kepala BKKBN, dan mengusulkan Kemendagri melalui gubernur pengangkatan wakil bupati sebagai bupati yang harus dihadiri tiga perempat anggota DPRD Kulon Progo.
Baca:Hasto WardoyoResmi Jabat Kepala BKKBN
Rencananya, kami akan menggelar rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Hasto Wardoyo pada Senin, 8 Juli 2019, bersamaan penetapan dua raperda. Untuk itu, kami mengharap partisipasi seluruh anggota DPRD untuk bisa datang menghadiri rapat konsultasi hari ini, kata Akhiddi Kulon Progo, Rabu (3/7).
Namun demikian, Akhid mengaku sampai hari ini belum mendapat surat pengunduran diri secara resmi Hasto Wardoyo sebagai bupati, baik dari Hasto Wardoyo maupun Pemkab Kulon Progo.