Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan komisi di DPRD DKI Jakarta belum ada rencana untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi.
Belum itu (mau panggil Anies, Red). Langkah awal teman-teman dari komisi merencanakan akan memanggil SKPD terkait dari penerbitan IMB, ujar Gembong, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/6).
Baca:Politisi PDI Perjuangan MintaAniesMundur dari Jabatannya
Lebih lanjut Gembong menyampaikan, akan mendengarkan alasan dari SKPD yang berkaitan langsung dengan terbit IMB pada Senin (1/7) atau Selasa (2/7) mendatang.
PPSP yang menerbitkan IMB, kemudian Kepala Dinas Cipta Karya yang memberikan rekomendasi, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu.